khulu dalam pernikahan. Setiap kali menghadiri pesta pernikahan doa yang dipanjatkan buat mempelai adalah “ semoga menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah” maksud dari kata sakinah adalah. khulu dalam pernikahan

 
 Setiap kali menghadiri pesta pernikahan doa yang dipanjatkan buat mempelai adalah “ semoga menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah” maksud dari kata sakinah adalahkhulu dalam pernikahan com Abstrak: Maqasid syariah khulu‟ dalam pernikahan dalam

A. Talak bersama apabila, perceraian. Tidak Ada Kesamaan. Dari uraian hadits diatas memberikan petunjuk, bahwa dalam proses khulu‟. A. Di dalamnya dijelaskan bahwa putusnya suatu perkawinan dapatterjadi karena adanya kematian, per ceraian, dan putusan pengadilan. Pengertian Khulu’ Khulu’ dan fasakh dalam nikah ; Al-Khulu, dalam bahasa Indonesia disebut Gugatan cerai atas kuasa istri dengan pembayaran ‘iwadl kepada suami. Edit. FIQIH MUNAKAHAT (KHULU' DALAM PERNIKAHAN) 02. 1Th. Tidak boleh memakai bahan yang wangi pada badan, pakaian dan makanan. Dengan demikian, Shigat Khulu' ini adalah kata-kata yang dapat digunakan sebagai Ijab-Qabul dalam Khulu'. Khulu’ Jawaban : A 13. Li’an berasal dari kata ”la’ana”, yang artinya laknat, sebab suami istri pada ucapan kelima saling bermula’anah dengan kalimat “sesungguhnya padanya akan jatuh laknat alloh jika ia tergolong orang yang telah berbuat dosa. Kata Kunci :‘Iwadh, Khulu’, Imam Malik Dalam kehidupan rumah tangga tidak selalu harmonis, suatu ketika bisa saja suami istri berselisih paham dari persoalan yang kecil sampai masalah yang menimbulkan. Khulu’ Dalam Perspektif Islam 1. Status perkawinan mereka adalah nikah yang sah, bukan fasid. Suami Syarat suami sah talaknya yaitu baligh, berakal, dan berdsarkan pilihan sendiri sebagaiman keterangan dalam talak. 18 Reviews · Cek Harga: Shopee. Perpisahan itu dapat pula berupa perpisahan dari segi syar’i, yaitu ila’ dan li’an. Hukumnya bisa jadi wajib atau mustahab, tergantung pada kondisi yang ada. Pada dasarnya berakhirnya pernikahan atas keinginan istri bisa dikatakan sebagai cerai khulu. Bagi laki-laki merdeka hanya diperkenankan untuk mengumpulkan (dalam pernikahan) empat wanita merdeka saja. Peralihan agama atau murtad yang menyebabkan terjadinya ketidakrukunan dalam rumah tangga. Haram Khulu’ bisa haram hukumnya bila dilakukan dalam kondisi berikut ini: a. Moh. Bersumpah tidak menggauli istri. Pada hakikatnya, khulu’ hampir sama dengan talak yang kita kenal, karena keduanya memiliki arti sepadan, yaitu pemutusan tali pernikahan antara suami-istri. Dan apabila dalam persoalan ini tidak ada imbalannya atau ada namun tergolong sesuati yang lumrah tidak disukai, seperti halnya serangga maka status thalaqnya menjadi thalaq raj’ie. Khulu artinya permintaan cerai yang dilakukan oleh istri kepada suami dengan pembayaran yang disebut iwadl atau ganti rugi. Disebut "menanggalkan' karena pasangan suami-istri diibaratkan dengan pakaian bagi satu sama lain,. Khuluk ini memiliki legalitas hukum dalam Al-Qur’an sebagaimana yang disebutkan dalam Surat al-Baqarah ayat 229: Artinya: “Maka apabila kalian khawatir bahwa keduanya tidak dapat menegakkan aturan-aturan hukum Allah, maka tidaklah mereka berdosa mengambil bayaran (tebus talak) yang diberikan oleh istri untuk menebus dirinya (dan mengenai. [8] Hal ini berdasarkan firman Allah SWT dalam surat Al-Baqarah ayat 187. Pendahuluan isteri berada pada masa iddah. 12 No. Setiap kali menghadiri pesta pernikahan doa yang dipanjatkan buat mempelai adalah “ semoga menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah” maksud dari kata sakinah adalah. Ba’in kubra ( besar ) yitu talak tiga. Skripsi ini membahas tentang “Fasakh Nikah Menurut Imam asy-Syafi’i Relevansinya Dengan Kompilasi Hukum Islam”. oleh penulis dalam skripsi ini adalah sebagai berikut: 1. Munculnya masalah yang dapat merusak pernikahan dan menghalangi tercapainya tujuan pernikahan, sebagaimana beberapa hal berikut: a. Author: Indra Tanuwidjaja. Khulu ( Bahasa Arab: خلع) secara etimologi berarti “melepaskan”. Secara terminologi khulu’ dalam kitab at-Ta’rifat oleh al-Jurjawi disebutkan إزالة ملك النكاح بأخذ المال : hilangnya ikatan pernikahan dengan adanya pemberian (tebusan). hulu’ adalah perceraian antara suami-istri disertai dengan kompensasi atau tebusan yang diberikan istri kepada suami. 7 Hukum khulu’ menurut mayoritas. Kata Al-Khulu secara bahasa arab diartikan dengan “melepas” dan ‘iwadl berarti “pengganti, imbakanKHULU’ DALAM PASAL 155 KHI (Analisis Maqasid Asy-Syariah At-Tahir Ibn Ashur) SKRIPSI Diajukan sebagai Salah Satu Syarat LULUS Penulisan. Dalam talak khulu, istri mengajukan permohonan perceraian kepada suaminya karena alasan tertentu, seperti ketidakcocokan, ketidakbahagiaan dalam pernikahan, atau masalah lainnya. digunakan sebagai ijab qabul dalam Khulu’. Setelah itu keduanya bisa rujuk kembali, atau tetap berpisah selamanya. Sedangkan tipe kontekstual memahami bahwa Iwad Khulu’ bergantung pada jenis khulu’. Pengertian, dasar hukum ‘Ila, Lian dan Zhihar. Hendaknya wanita itu bersabar dan mencoba menyelesaikannya proses perceraian atau. mengakhiri hubungan perkawinan suami istri “. Sedangkan khulu’ ini berpangkal pada kehendak, oleh karenya khulu’itu bukan fasakh. Peran Lembaga Pendidikan Pra-Nikah dalam Pencegahan Tingginya Khulu’ Pada Rumah Tangga Islam di Kota Malang. Hanya saja di dalam khulu’ terdapat “tebusan” (i‘wadhl) yang diberikan istri kepada suaminya. Ar-Rum: 21)10 Namun dalam keadaan tertentu terdapat hal-hal yang menghendaki "putusnya perkawinan" yaitu istilah hukum yang digunakan dalam Undang-undang perkawinan untukJika ia menjadi istri dengan akad nikah yang batil, seperti akad nikah terhadap wanita dalam masa iddahnya,. ) [Al-Jaziri dalam Al-Fiqh ala Al-Madzahib Al. Wanita yang sementara haram dinikah NIKAH YANG DILARANG 12. Sedang khulu ini berpangkal pada kehendak ikhtiyar. TESIS KHULU’ DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN IMPLEMENTASINYA DALAM HUKUM PERADILAN AGAMA Disusun oleh : TASDAN NIM : 505840012 Telah diujikan pada tanggal 03 Mei 2011 dan dinyatakan memenuhi syarat untuk memperoleh gelar Magister Syari’ah (M. 4 Perceraian atau talak adalah putusnya hubungan perkawinan suami dan isteriDalam talak khulu, istri mengajukan permohonan perceraian kepada suaminya karena alasan tertentu, seperti ketidakcocokan, ketidakbahagiaan dalam pernikahan, atau masalah lainnya. 53 Jumhur ulama termasuk dalam pandangan empat imam madzhab berpendapat bahwa suami tidak boleh melakukan ruju’karena istri sudah memeberikan iwadh ataupun suami. Sy seorang suami yg di gugat oleh istri pada tahun lalu,pernikahan kami berjalan dengan baik,kami langsung menempati rumah sendiri dan memulai hidup baru,kami menikah tahun 2011,secara islam. Khulu’ juga sah dengan kadar yang lebih sedikit atau lebih banyak. Yang pada prinsipnya hak antara suami/istri ada kerusakan yang diketahui setelah terjadinya proses ijab/kabul pernikahan. Skripsi, Program Studi Hukum Keluarga Islam, Fakultas Agama Islam, Universitas Islam Malang. Ikatan perkawinan dapat lepas seketika bilamana sang suami mentalak istrinya dengan talak ba’in, dan ikatan perkawinan dapat hilang setelah masa ‘iddah berlalu manakala suami mentalak istrinya dengan talak raj’i. Kembali kepada ikatan pernikahan dari talak roj’i, yang dilakukan dalam masa iddah dengan cara-cara tertentu disebut…. Syarat ini tidak disetujui oleh jumhur ulama lain karena menurut mereka Li’ān juga sah dilakukan dalam nikah fasid karena adanya masalah nasab (keturunan) dalam nikah fasid tersebut. Bila suami. Talak atau thalaq berasal dari bahasa Arab, yang apabila diartikan secara harfiah berarti ‘melepaskan ikatan’. Khulu [Tebus Talaq] 4. Talak yang dijatuhkan oleh Pengadilan agama. Sakinah, mawaddah dan kasih sayang adalah asas dan tujuan disyariatkannya pernikahan dan pembentukan rumah tangga. 6 Fisi Anggraini, “Tenggang Masa Iddah Wanita Karena Khulu’ Dalam Pasal 155 KHI” (Skripsi, Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu, 2022), h. Dalil-dalil thalaq dalam al-Qur’an Dalam al-Qur’an banyak terdapat dalil-dalil perihal permasalahan tersebut, namun. Perkawinan Dalam Syari’at Islam, Jakarta: Rineka cipta, 1992, hlm. Close Ads X. 2. Talak tebus biasanya. 2. Mulai dari selingkuh, kekerasan. Pertanyaan kami : Mohon dijelaskan pengertiannya secara komplit !DEFINISI KHULU’ Golongan Hanafi: Khulu’ ialah meninggalkan ikatan pernikahan yang diterima oleh istri dengan lafadz khulu’ atau yang semakna dengan itu. Pengertian talak menurut bahasa adalah melepaskan ikatan, meninggalkan dan memisahkan. Dan gadis hendaknya dimintai izinnya dalam perkara. Sedangkan secara istilah, khulu adalah memutuskan hubungan pernikahan dengan kesediaan istri membayar iwald (ganti rugi) kepada pemilik akad, yaitu suami, dengan perkataan tertentu. Dasar Hukum Menurut Al Qur’an dan Hadist Al Qur’an mengajarkan apabila dalam hidup perkawinan tidak ada kesesuaian antara suami isteri setelah kedua belah pihak menyabarkan diri, tetapi akhirnya tidak sanggup untuk melanjutkan hidup. Dalam mengemukakan rumusan arti talak secara terminologis kelihatannya ulama mengemukakan rumusan yang berbeda namun essensinya sama . Written by Yufi Cantika. rasa kasih dan sayang. menyamakan istri dengan punggung ibunya sendiri D. H. 2 (2010): Juli-Desember 2010suami. Anjuran mengadakan Walimah 19. [11] [12] Karena takut tidak dapat hukum-hukum Allah SWT yaitu taat kepada suami dengan adanya iwadh (tebusan) yang diberikan kepada suami sebagai tebusan dirinya agar suami mewnceraikannya dengan. However, the harmonious relationship within family could not always be achieved. Hadits Jabir bin Abdullah radhiyallahu „anhuma: (‫ ر ه‬، ‫رب ين‬ ‫حص ي يف‬ ‫ جل‬7558) Tidak ada nikah kecuali dengan adanya wali dan dua saksi yang adil. Persyaratan Hak ‘Iwadh Khulu’ (Analisa terhadap Pendapat Mazhab Maliki) Ali Abubakar Maulizawati Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Ar-Raniry Email : Maulizawati21@gmail. Belum habis masa iddahnya, pada talak raj‟i. penulisan maupun pembahasannya cukup baik, akan tetapi dalam penelitian tersebut. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis bentuk perlindungan hukum bagi pihak istri dalam pengajuan khulu’ dan hubungan ketentuan khulu’ dalam hukum perkawinan. Miskinnya seorang suami hingga tidak mampu memberi nafkah keluarga. Yang pada prinsipnya hak antara suami/istri ada kerusakan yang diketahui setelah terjadinya proses ijab/kabul pernikahan. Pengertian Perceraian Dalam kehidupan sehari-hari , berkenaan dengan persoalan keluarga, kita sering mendengar istilah perceraian. Sebagai contoh terjadi ketidak jujuran pada pernikahan. Adapun dalam setiap rukun khulu’ mempunyai syarat yang masing-masing harus ada pada rukun di atas. Pengertian Khulu dan Hukumnya dalam Islam. KHULU' KHULU' KHULU' KHULU' Ulin Nadya. Jika suami setuju, maka perceraian dapat dilaksanakan. 2. Jika suami setuju, maka perceraian. Pengertian Khulu’ dan Hukumnya – Pasangan suami istri ibarat pakaian satu sama lain. - Pendapat sebagian ulama: Tebusan khulu’ tidak boleh melebihi mas kawin yang pernah diberikan suami. Secara terminologi khulu’ dalam kitab at-Ta’rifat oleh al-Jurjawi disebutkan: hilangnya ikatan pernikahan dengan adanya pemberian (tebusan). 1. Sedangkan berdasarkan Kompilasi Hukum Islam (KHI), prosedur dan tata cara perceraian diatur dalam Pasal 129-148 KHI. “Hak Suami-Istri dalam Memustuskan Perkawinan Kajian Terhadap Konsep Talak dan Khulu’” (Tesis tidak dipublikasi), Pasca. Dalam khulu terdapat uang tebusan atau ganti rugi, serta iwadh. Muslim, M. Fuqaha yang menganggap khulu’ sebagai talak mengemukakan alasan, bahwa fasakh itu tidaklain merupakan perkara yang menjadikan suami sebagai pihak yang kuat dalam pemutusan ikatan perkawinan tetapi tidak berasal dari kehendaknya. 1 Tahun 1974 menjelaskan tentang putusnya perkawinan. Dalil yang mereka jadikan sandaran terkait masalah ini adalah ϐirman Allah dalam surat al-Baqarrah ayat 229 –sebagaimana tersebut di atas-. Talak dengan tebusan atau khulu" c. Mohamad Irfan: 58310091: Wanita Karir Perspektif Islam dan Undang-Undang No. Dalam pernikahan kita sering mendengar istilah sakinah, mawaddah dan warahmah. 30. tentang khulu perempuan yang sakit. Dasar legalitas khulu adalah Al-Quran, Surat Al-Baqarah. B. Sampai datangnya Nabi menyutujui kebiasaan. 5. “Khulu’” Diberikan Oleh Isteri Untuk. Apabila salah satu dari rukun khulu’ tidak terpenuhi, maka khulu’. Sedangkan menurut istilah di dalam ilmu fiqih, khulu’ adalah permintaan. B. Putusnya Perkawinan, Antisipasi Putusnya Perkawinan, Nusyus, syiqaq, Talak, Khulu' Putusnya Perkawinan merupakan salah satu istilah hukum yang digunakan dalam undang-undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 untuk menjelaskan perceraian atau berakhirnya hubungan pernikahan. Karena tidak ada lagi ikatan pernikahan, maka tidak dapat mengajukan khulu' dan khulu' hanya terjadi bagi mereka yang masih terikat dalam ikatan suami isteri. Khulu’ sah dengan kadar mahar musamma (mahar yang disebutkan pada saat akad nikah). Khulu’ menurut mazhab Daud al-Zhahiri yang diwaliki Ibnu Hazm berpendpat bahwa khulu’ merupakan talak raja’ (talak yang bisa dirujuk kembali). Dalam modul "Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas XII" terbitan Kemenag Bab Pernikahan Dalam Islam disebutkan, talak yang dilakukan dengan cara sharih tidak memerlukan niat. Pernikahan merupakan ikatan lahir dan batin bagi seorang laki-laki dengan seorang perempuan sebagai suami istri yang dilandasi dengan iman dan taqwa, perasaan cinta dan kasih sayang. Tentunya pihak pengadilan agama tidak boleh main gugurkan sebuah pernikahan kecuali setelah beragam upaya untuk merujukkan atau paling parah adalah meminta pihak suami untuk. Al- Khamsah kecuali An-Nasa`i) 2. perceraian, c. 27). 20 F. 498TERDAPAT BEBERAPA CARA UNTUK MEMBUBARKAN PERKAHWINAN 1. Al-Mahalli dalam kitabnya Syarh Minnhaj al- Thalibin merumuskan: Melepaskan hubungan pernikahan dengan menggunakan lafaz talak dan sejenisnya . Jika suami setuju, maka perceraian. Jika dalam kehidupan rumah tangga timbul persoalan yang tidak mampu diselesaikan dengan proses. Mukhsin Nyak Umar, MA Pembimbing II : Gamal Achyar, Lc. Ali Wafa, SH. Perceraian secara talaq berlaku apabila kedua-dua pihak suami dan isteri bersetuju untuk bercerai secara baik, atau suami membuat keputusan untuk menceraikan isteri dengan lafaz talaq. 53 Jumhur ulama termasuk dalam pandangan empat imam madzhab berpendapat bahwa suami tidak boleh melakukan ruju’karena istri sudah memeberikan iwadh ataupun suami mengembalikan. Baik pengganti ini adalah mahar yang. Maqasid syariah khulu’ dalam pernikahan dalam artikel ini, merupakan kajian muqaranah mazahib fil al-fiqh. Losari Kab. ” (Ibn Qudamah, tt. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) kata poligami diartikan sistem perkawinan yang membolehkan seseorang mempunyaiisteri atau suami lebih dari satu orang. Dalam talak khulu, istri mengajukan permohonan perceraian kepada suaminya karena alasan tertentu, seperti ketidakcocokan, ketidakbahagiaan dalam pernikahan, atau masalah lainnya. Talak yang dijatuhkan suami kepada istrinya dengan jalan tebusan dari fihak istri, baik dengan jalan mengembalikan mas kawin atau dengan memberikan sejumlah uang yang disetujui oleh mereka berdua disebut. Rukun Nikah 2: Ada mempelai perempuan. 2. Jika istri dapat mendatangkan bukti khulu’ yakni saksi 2 orang laki-laki, maka ditetapkan khulu’. Oleh karenaPersfektif Islam terhadap Pernikahan dalam membangun Keluarga Sakinah, Mawaddah, dan Warahmah. Dasar Hukum Menurut Al Qur’an dan Hadist Al Qur’an mengajarkan apabila dalam hidup perkawinan tidak ada kesesuaian antara suami isteri setelah kedua belah pihak menyabarkan diri, tetapi akhirnya tidak sanggup untuk melanjutkan hidup pernikahan, maka apabila yang menginginkan bercerai adalah pihak isteri. Talak khulu adalah salah satu bentuk perceraian yang diakui dalam hukum Islam untuk memberikan hak kepada istri untuk mengakhiri pernikahan jika ada ketidakharmonisan atau masalah serius dalam pernikahan tersebut. Menurut Jumhur Ulama, hakim juga harus campur tangan dalam fasakh yang disebabkan suami tidak mampu memberi nafkah, baik pangan, sandang, maupun papan. Metode Penelitian BAB II. Web hukum khulu’ hukum asal khulu’ ini makruh, tetapi adakalanya sunat, seperti halnya masaah talak. -bentuk pengakuan islam akan realitas kehidupan & kondisi kejiwaan yang mungkin berubah dan berganti. DENGAN HUKUM PERKAWINAN DI INDONESIA Yayan Sop Ahmad Hoyir Peneliti CESRAS Bandung Jawa Barat E-mail: hoyirahmad19@gmail. Dari talak, khulu', dan fasakh mengandung hikmah atau sisi baiknya yaitu : -Sarana untuk memilih pasangan hidup lebih baik & harmonis. Seorang laki-laki dilarang untuk memperistri perempuan yang haram untuk dinikahi. Khulu‟ dapat dilakukan apabila Pengertian Khulu’ dan Hukumnya. Meski khulu’ adalah sesuatu yang diperbolehkan, namun bukan berarti mutlak tanpa. Miskinnya seorang suami hingga tidak mampu memberi nafkah keluarga. 1. Sehari hari. No. Metode istinbath hukum yang digunakan Sayyid Sabiq mengenai besarnya jumlah tebusan dari perceraian bentuk khulu' adalah al-Qur'an surat al-Baqarah ayat 229 dan hadis yang diriwayatkan dalam Ibnu Abbas r. Selama hidup, maka kita. Namun, hal ini harus dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum Islam. Hiburan pada acara Walimah 20. 1. seperti: suami cacat badan, buruk akhlaqnya, tidak memberi nafkah lahir batin, dan tidak memenuhi kewajiban terhadap istrinya, sedangkan istri khawatir akan melanggar hukum Allah. Ia berhak menuntut dibatalkannya perkawinan yang dilakukan oleh walinya dengan paksa tersebut (Sayyid Sabiq, Fiqh Sunnah jilid 7). Hal ini lantaran dia sudah dipandang sebagai orang lain dan sudah dipandang tidak ada lagi ikatan pernikahan. Bisa juga dengan memberikan saran-saran yang membangun. Patut diperhatikan, alasan terjadinya perceraian terbatas hanya pada alasan-alasan yang diatur dalam Penjelasan Pasal 39 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan (“UU Perkawinan”)jo. Pengambilan tebusan oleh suami terhadap isterinya, seperti suami dalam perkawinan telah memberikan perhiasan berharga atau telah membelikan rumah dengan diatasnamakan isteri, dan sebagainya. Keuntungan Khulu’ ini tidak tergantung adanya ongkos atau biaya, dan ini masih tergantung kepada kesediaan suami apakah ia mau untuk menerima ‘iwadh atau tidak. Putusnya pernikahan dalam kompilasi hukum islam ada tiga macam yaitu cerai talak, cerai gugat, dan khuluk. Dijelaskan dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala. A A A. Khulu’ antara Fasakh dan Talak. 1 Dalam kamusdengan mantan suami setelah nikah baru. Talak ba"in sughra sebagaimana tersebut pada ayat (1) adalah : a. A. A. Zhihar (Ejaan lain: zhihar, dzihar, dhihar; Arab, الظهار) adalah suami menyerupakan istri dengan perempuan mahram dinikah baik mahram karena nasab seperti ibu, saudara perempuan kandaung, bibi; atau mahram karena perkawinan seperti ibunya istri; atau mahram karena sesusuan (radha'ah). Perkawinan, yaitu pada Pasal 38 yang berbunyi : Perkawinan dapat putus karena : a. 2. Maqashid Syaria’ah Khulu’ dalam Hukum Pernikahan 252 Jurnal Diskursus Islam Volume 7 Nomor 2, Agustus 2019 MAQASHID SYARIA’AH KHULU’ DALAM HUKUM PERNIKAHAN Nurhadi Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Azhar Pekanbaru Riau alhadijurnal@gmail. Menurut Mazhab Hanafi, ganti rugi itu berupa hartabertentangan dengan tujuan perkawinan, yang mana perkawinan bertujuan untuk memperoleh keluarga yang sakinah, mawadah dan rahmat. Artinya, “Khiyar dalam fasakh nikah hanya sah jika dihadiri oleh penguasa (hakim). Isteri khawatir akan semakin jauh dari Allah SWT. Zainab pun mencoba untuk menjadi istri. Sedangkan khulu‟ terjadi tanpa adanya perselisihan melainkan akibat adanya pelanggaran taklik talak atau perjanjian yang diucapkan calon mempelai pria setelah akad nikah yang dicantumkan dalam akta nikah. SOAL ULANGAN HARIAN MUNAKAHAT kuis untuk 12th grade siswa. Dalam khulu’, tidak mengapa memisahkan antara ijab dan qabul dengan kalimat yang pendek menurut takaran kebiasaan. khulu‟. Putusnya Perkawinan Menurut Hukum Islam Dalam perkara putusnya perkawian istilah yang paling netral memang “Perceraian”, namun sulit pula digunakan istilah tersebut sebagai pengganti “Putusnya Perkawinan”, karena perceraian itu adalah salah satu bentuk dari putusnya perkawinan. Jika suami setuju, maka perceraian dapat dilaksanakan. Dan akad pernikahan tidak berlaku. Perempuan yang masih dalam ikatan pernikahan.